Pengajian Rutin Majelis Tabligh dan Ketarjihan PWA Kalteng Bahas Tafsir Surah AlBaqarah Ayat 233–235

SHARE

Palangka Raya, 7 September 2025 /1447 H – Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Kalimantan Tengah kembali melaksanakan pengajian rutin bulanan pada Ahad (07/09), pukul 13.00–16.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di kediaman Ibu Misrita, M.Hum, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Pengajian yang merupakan program rutin Majelis Tabligh dan Ketarjihan ini, khusus pada bulan September, dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PWA Kalteng yang dirangkai dengan kajian lingkungan berdasarkan keteladanan Rasulullah SAW..

Rangkaian acara dimulai dengan tilawah Al-Qur’an, dilanjutkan dengan kajian tafsir Surah Al-Baqarah ayat 233–235 oleh Ibu Yuliani Khalfiah.

Dalam penjelasannya, Yuliani menyampaikan bahwa ayat-ayat tersebut berbicara mengenai tanggung jawab orang tua terhadap anak yang lahir dari hubungan pernikahan. Allah SWT menegaskan bahwa seorang ibu hendaknya menyusui anaknya selama dua tahun penuh, sebagai wujud kasih sayang dan tanggung jawab ibu terhadap anak. Sementara itu, seorang ayah berkewajiban menanggung nafkah dan kebutuhan anak serta ibu, meskipun terjadi perceraian, dengan cara yang patut dan sesuai kemampuannya.

Ayat-ayat ini juga menegaskan ketentuan masa ‘iddah bagi perempuan yang ditinggal mati suaminya, yakni selama empat bulan sepuluh hari. Hal ini merupakan ketetapan syara’ yang bersifat qat’i (pasti) dan tidak dapat ditawar, berbeda dengan masa ‘iddah perceraian hidup.

Selain kajian, kegiatan pengajian ini juga diisi dengan shalat ashar berjamaah serta pembacaan Al-Qur’an secara bergiliran oleh para peserta, sehingga semakin menambah kekhidmatan majelis ilmu tersebut.

Melalui kegiatan ini, Majelis Tabligh dan Ketarjihan PWA Kalteng berharap agar para peserta semakin memahami ajaran Islam secara mendalam, serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungan keluarga maupun dalam peran sosial di masyarakat.(sf)